2. HIV/AIDS TANPA KOMPLIKASI

exp date isn't null, but text field is

No. ICPC-2 : B90 HIV-infection/AIDS

No. ICD-10 : Z21 Asymptomatic Human Immunodeficiency Virus (HIV) infection status

 

 Masalah Kesehatan

Masalah HIV/AIDS adalah masalah besar yang mengancam Indonesia dan banyak negara di dunia serta menyebabkan krisis multidimensi. Program bersama UNAIDS dan WHO memperkirakan sekitar 4,9 juta orang  hidup  dengan  HIV  di  Asia.  Berdasarkan  data  Ditjen  P2P Kementerian Kesehatan hingga bulan Mei 2022, jumlah kumulatif kasus HIV di Indonesia sebanyak 469.490 kasus dan 136.687 kasus AIDS.

 

Hasil Anamnesis (Subjective)

Keluhan

Infeksi HIV tidak akan langsung memperlihatkan gejala atau keluhan tertentu.

Pasien datang dapat dengan keluhan:

  1. Demam (suhu >37,5OC) terus menerus atau intermiten lebih dari satu bulan.
  2. Diare yang terus menerus atau intermiten lebih dari satu bulan.
  3. Keluhan disertai kehilangan berat badan (BB) >10% dari berat badan dasar.
  4. Keluhan lain bergantung dari penyakit yang menyertainya.

 Faktor Risiko

  1. Penjaja seks laki-laki atau perempuan.
  2. Pengguna NAPZA suntik.
  3. Laki-laki yang berhubungan seks dengan sesama laki-laki dan transgender.
  4. Hubungan seksual yang berisiko atau tidak aman.
  5. Pernah atau sedang mengidap penyakit infeksi menular seksual (IMS).
  6. Pernah mendapatkan transfusi darah.
  7. Pembuatan tato dan atau alat medis/alat tajam yang tercemar HIV.
  8. Bayi dari ibu dengan HIV/AIDS.
  9. Pasangan serodiskordan – salah satu pasangan positif HIV.

 

Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective)

Pemeriksaan Fisik

  1. Keadaan Umum
    1. Berat badan turun
    2. Demam
  2. Kulit
    1. Tanda-tanda masalah kulit terkait HIV misalnya kulit kering dan dermatitis seboroik.
    2. Tanda-tanda herpes simpleks dan zoster atau jaringan parut bekas herpes zoster.
  3. Pembesaran kelenjar getah bening.
  4. Mulut: kandidiasis oral, oral hairy leukoplakia, keilitis angularis.
  5. Dada: dapat dijumpai ronki basah akibat infeksi paru.
  6. Abdomen: hepatosplenomegali, nyeri, atau massa.
  7. Anogenital: tanda-tanda herpes simpleks, duh vagina atau uretra.
  8. Neurologi: tanda neuropati dan kelemahan neurologis.

 

Pemeriksaan Penunjang

  1. Laboratorium
    1. Hitung jenis leukosit: Limfopenia dan CD4 hitung <350 (CD4 sekitar 30% dari jumlah total limfosit).
    2. Tes HIV menggunakan strategi III yaitu menggunakan 3 macam tes dengan titik tangkap yang berbeda, umumnya dengan ELISA dan dikonfirmasi Western Blot.
    3. Pemeriksaan DPL.
  2. Radiologi: X-ray thoraks (bila tersedia). Sebelum melakukan tes HIV perlu dilakukan konseling sebelumnya.

Terdapat dua macam pendekatan untuk tes HIV

  1. Konseling dan tes HIV sukarela (KTS-VCT = Voluntary Counseling and Testing).
  2. Tes HIV dan konseling atas inisiatif petugas kesehatan (TIPK – PITC = Provider-Initiated Testing and Counseling).

Dalam pelaksanaan tes HIV saat ini, diperlukan informasi yang tepat dan akurat sehingga setelah menerima hasil HIV reaktif orang dengan HIV (ODHIV) dapat segera mendapatkan pengobatan ARV atau paling lama 1 (satu) minggu setelah penerimaan hasil tersebut.

 

Hasil Diagnosis (Assessment)

Diagnosis Klinis

Diagnosis ditegakkan berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik dan hasil tes HIV. Stadium klinis harus dinilai pada saat kunjungan awal dan setiap kali kunjungan.

 

Diagnosis Banding

Penyakit gangguan sistem imun.

 

Rencana Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)

Penatalaksanaan

Tatalaksana HIV di layanan tingkat pertama dapat dimulai apabila penderita HIV sudah dipastikan tidak memiliki komplikasi atau infeksi oportunistik yang dapat memicu terjadinya sindrom pulih imun. Evaluasi ada tidaknya infeksi oportunistik dapat dengan merujuk ke layanan sekunder untuk pemeriksaan lebih lanjut karena gejala klinis infeksi pada penderita HIV sering tidak spesifik. Untuk memulai terapi antiretroviral perlu dilakukan semua ODHIV (Orang Dengan HIV) tanpa memandang stadium klinis atau jumlah CD4.

 

 

 

Konseling dan Edukasi

  1. Menganjurkan tes HIV pada pasien TB, infeksi menular seksual (IMS), dan kelompok risiko tinggi beserta pasangan seksualnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Memberikan informasi kepada pasien dan keluarga tentang penyakit HIV/AIDS. Pasien disarankan untuk bergabung dengan kelompok penanggulangan HIV/AIDS untuk menguatkan dirinya dalam menghadapi pengobatan penyakitnya.

 

Rencana Tindak Lanjut

  1. Pemantauan pasien dalam terapi antiretroviral
    1. Pemantauan klinis. Dilakukan pada minggu 2, 4, 8, 12 dan 24 minggu sejak memulai terapi ARV dan kemudian setiap 6 bulan bila pasien telah mencapai keadaan stabil.
    2. Pemantauan laboratorium
      1. Pemantauan CD4 secara rutin setiap 6 bulan atau lebih sering bila ada indikasi klinis.
      2. Pemantauan Viral Load (VL) 6 bulan setelah memulai ARV, selanjutnya setiap tahun sekali.
      3. Bila menggunakan NVP untuk perempuan dengan CD4 antara 250–350 sel/mm3 maka perlu dilakukan pemantauan enzim transaminase pada minggu 2, 4, 8 dan 12 sejak memulai terapi ARV (bila memungkinkan), dilanjutkan dengan pemantauan berdasarkan gejala klinis.
      4. Evaluasi fungsi ginjal perlu dilakukan untuk pasien yang mendapatkan TDF.

 

Kriteria Rujukan

  1. Setelah dinyatakan terinfeksi HIV maka pasien perlu dirujuk ke Pelayanan Dukungan Pengobatan untuk menjalankan serangkaian layanan yang meliputi penilaian stadium klinis, penilaian imunologis dan penilaian virologi.
  2. Pasien HIV/AIDS dengan komplikasi.

 

Peralatan

Layanan VCT

Prognosis

Prognosis sangat tergantung kondisi pasien saat datang dan pengobatan. Terapi hingga saat ini adalah untuk memperpanjang masa hidup, belum merupakan terapi definitif, sehingga prognosis pada umumnya dubia ad malam.

 

Referensi

  1. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan. Pedoman Nasional Tatalaksana Infeksi HIV dan Terapi Antiretroviral pada Orang Dewasa.Jakarta: Kemenkes.2011.
  2. Sudoyo AW, Setiyohadi B, Alwi I, Simadibrata M, Setiati S. Buku Ajar Ilmu Penyakit Dalam. 4th Vol II. Jakarta: Pusat Penerbitan Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI. 2006. hlm 1825-30.
  3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2019 tentang PNPK Tata Laksana HIV.
  4. Rekomendasi Panel Ahli Penanggulangan Hiv/Aids Dan Ims - Hasil Rapat Daring Kamis, 2 Juli 2020.