Penatalaksanaan
- Modifikasi gaya hidup
- Pembatasan asupan cairan maksimal 1,5 liter (ringan), maksimal 1 liter (berat).
- Berhenti merokok dan konsumsi alkohol.
- Aktivitas fisik
- Pada kondisi akut berat: tirah baring.
- Pada kondisi sedang atau ringan:batasi beban kerja sampai 60% hingga 80% dari denyut nadi maksimal (220/umur).
- Penatalaksanaan farmakologi.
Pada gagal jantung akut:
- Terapi oksigen 2-4 liter per menit.
- Pemasangan iv line untuk akses dilanjutkan dengan pemberian furosemid injeksi 20 s/d 40 mg bolus dapat diulang tiap jam sampai dosis maksimal 600 mg/hari.
- Segera rujuk.
Pada gagal jantung kronik:
- Diuretik: diutamakan loop diuretic (furosemid) bila perlu dapat dikombinasikan Thiazid, bila dalam 24 jam tidak ada respon rujuk ke layanan sekunder.
- ACE Inhibitor (ACE-I) atau Angiotensine II receptor blocker (ARB) mulai dari dosis terkecil dan titrasi dosis sampai tercapai dosis yang efektif dalam beberapa minggu. Bila pengobatan sudah mencapai dosis maksimal dan target tidak tercapai segera rujuk.
- Digoksin diberikan bila ditemukan takikardi untuk menjaga denyut nadi tidak terlalu cepat.
Komplikasi
- Syok kardiogenik.
- Gangguan keseimbangan elektrolit.
Konseling dan Edukasi
- Edukasi tentang penyebab dan faktor risiko penyakit gagal jantung kronik misalnya tidak terkontrolnya tekanan darah, kadar lemak atau kadar gula darah.
- Pasien dan keluarga perlu diberitahu tanda-tanda kegawatan kardiovaskular dan pentingnya untuk kontrol kembali setelah pengobatan di rumah sakit.
- Patuh dalam pengobatan yang telah direncanakan
- Menjaga lingkungan sekitar kondusif untuk pasien beraktivitas dan berinteraksi.
- Melakukan konferensi keluarga untuk mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat penatalaksanaan pasien, serta menyepakati bersama peran keluarga pada masalah kesehatan pasien.
Kriteria Rujukan
- Pasien dengan gagal jantung harus dirujuk ke fasilitas peayanan kesehatan sekunder yang memiliki dokter spesialis jantung atau spesialis penyakit dalam untuk perawatan maupun pemeriksaan lanjutan seperti ekokardiografi.
- Pada kondisi akut, dimana kondisi klinis mengalami perburukan dalam waktu cepat harus segera dirujuk layanan sekunder atau layanan tertier terdekat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Tatalaksana Rujuk Balik
Peserta rujuk balik Gagal Jantung Akut Dan Kronik dalam kondisi stabil tetap ke FKTP untuk mendapatkan pengobatan selama 30 hari sesuai dengan anjuran dari dokter ahli di FKRTL, mendapatkan layanan dalam kegiatan kelompok berbentuk edukasi dan senam serta mendapatkan pemeriksaan fisik, pengobatan dan konseling faktor risiko.